"Ethical Clearance Hanya Diberikan Untuk Riset Yang Belum Dilakukan"
Merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa penelitian tersebut mematuhi standar etik yang berlaku dan melibatkan perlindungan terhadap partisipan penelitian.
Merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa penelitian tersebut mematuhi standar etik yang berlaku dan melibatkan perlindungan terhadap partisipan penelitian.
Meminimalkan resiko yang mungkin timbul bagi partisipan dalam pelaksanaan penelitian.
Proses review etik untuk memastikan desain penelitian, metode, dan prosedur dapat dijalankan dengan baik.
Peneliti memastikan bahwa penelitiannya sesuai dengan norma-norma etika.
Proses permohonan ethical clearance adalah langkah kritis dalam memastikan bahwa setiap penelitian dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip etika yang ketat. Para peneliti harus mengajukan permohonan kepada Komisi Etik, menyampaikan rincian tentang tujuan, metode, dan dampak potensial dari penelitian yang akan mereka lakukan. Komisi Etik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa risiko minimal diterapkan pada subjek penelitian, dan bahwa metodologi penelitian sesuai dengan standar etika yang berlaku.
Peneliti secara rinci menguraikan tujuan, metodologi, dan kerangka waktu penelitian mereka kepada Komisi Etik
Proses kritis yang dilakukan oleh Komisi Etik guna mengevaluasi rancangan dan metode penelitian yang diajukan.
Dengan mendapatkan ethical clearance, peneliti telah menjalankan penelitian dengan integritas dan memenuhi standar etika yang tinggi.
Jumlah Protokol
Uji Klinis
Pemanfaatan Hewan Coba
Non Uji Klinis
Komisi Etik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana melayani berbagai jenis penelitian yang melibatkan partisipasi manusia atau penggunaan data manusia. Setiap penelitian harus melewati proses review etik sebelum dimulai, dan persetujuan etik dari Komisi Etik
Bentuk penelitian yang melibatkan penerapan protokol ilmiah untuk mengevaluasi efek dan keamanan suatu intervensi medis pada manusia.
Bidang penelitian yang melibatkan penggunaan hewan sebagai model untuk memahami dan meneliti berbagai aspek ilmu pengetahuan.
Penelitian ilmiah yang tidak melibatkan pengujian langsung pada subjek manusia atau pasien.
Deskripsi Tarif Layanan | Pengusul/Peneliti | |
---|---|---|
Sivitas Akademika Unud | Non Sivitas Akademika Unud | |
Uji Klinis | ||
Uji Klinis didanai sponsor farmasi atau alkes | Rp.5.000.000,00 | Rp.5.000.000,00 |
Uji Klinis oleh Dosen/Pegawai dana hibah/Kerjasama Internasional | Rp.1.000.000,00 | Rp.1.500.000,00 |
Uji Klinis oleh Dosen/Pegawai dana hibah/Kerjasama Nasional | Rp.750.000,00 | Rp.1.000.000,00 |
Uji Klinis oleh Peserta Didik (S2, Spesialis, S3) | Rp.500.000,00 | Rp.750.000,00 |
Uji Klinis oleh Dosen/Pegawai dana mandiri/hibah Universitas | Rp.500.000,00 | Rp.750.000,00 |
Pemanfaatkan Hewan Coba | ||
Riset dengan sponsor farmasi dan alat kesehatan | Rp.5.000.000,00 | Rp.5.000.000,00 |
Penelitian Dosen/Pegawai dengan hibah/kerjasama Internasional | Rp.1.000.000,00 | Rp.2.000.000,00 |
Penelitian Dosen/Pegawai dengan hibah/kerjasama Nasional | Rp.500.000,00 | Rp.1.000.000,00 |
Peserta Didik (S3) | Rp.400.000,00 | Rp.600.000,00 |
Penelitian Dosen/Pegawai dengan mandiri/hibah Universitas | Rp.350.000,00 | Rp.750.000,00 |
Peserta Didik (S2, Profesi, PPDS) | Rp.300.000,00 | Rp.450.000,00 |
Peserta Didik (Diploma/S1) | Rp.250.000,00 | Rp.350.000,00 |
Non Uji Klinis (Survei/Registri/Surveilans-Epidemiologi-Humaniora-Bahan Biologi Tersimpan, dll) | ||
Riset dengan sponsor farmasi dan alat kesehatan | Rp.5.000.000,00 | Rp.5.000.000,00 |
Penelitian Dosen/Pegawai dengan hibah/kerjasama Internasional | Rp.1.000.000,00 | Rp.2.000.000,00 |
Penelitian Dosen/Pegawai dengan hibah/kerjasama Nasional | Rp.500.000,00 | Rp.1.000.000,00 |
Peserta Didik (S3) | Rp.400.000,00 | Rp.600.000,00 |
Penelitian Dosen/Pegawai dengan mandiri/hibah Universitas | Rp.350.000,00 | Rp.750.000,00 |
Peserta Didik (S2, Profesi, PPDS) | Rp.300.000,00 | Rp.450.000,00 |
Peserta Didik (Diploma/S1) | Rp.250.000,00 | Rp.350.000,00 |
Komisi Etik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana adalah lembaga yang bertugas mengkaji dan memberikan persetujuan etik terhadap penelitian di bidang kedokteran dan kesehatan yang melibatkan subjek manusia. Kami memastikan bahwa penelitian dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip etika, seperti menghormati hak dan kesejahteraan subjek penelitian, menjamin kerahasiaan data, serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul, sehingga dapat menjamin perlindungan terhadap peserta penelitian dan integritas ilmiah.
Komisi Etik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana bertugas untuk memastikan bahwa semua penelitian, praktik klinis, dan kegiatan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga medis berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip etika kedokteran dan pedoman internasional seperti Deklarasi Helsinki.
Komisi ini bertanggung jawab untuk meninjau dan menyetujui proposal penelitian yang melibatkan subjek manusia atau hewan, memastikan bahwa penelitian tersebut memenuhi standar etika, termasuk persetujuan inform (informed consent) dan perlindungan terhadap kerahasiaan data.
Komisi Etik juga berperan dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswa, dosen, serta tenaga medis mengenai pentingnya etika dalam praktik kedokteran dan penelitian, termasuk isu-isu seperti hak pasien, konflik kepentingan, dan tanggung jawab profesional.
Komisi ini memiliki wewenang untuk mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran, baik dalam konteks akademik maupun praktik klinis, serta memberikan sanksi atau rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Komisi Etik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sering berkolaborasi dengan lembaga etik nasional dan internasional, serta rumah sakit pendidikan, untuk memastikan bahwa standar etika yang diterapkan selalu sesuai dengan perkembangan terbaru dalam dunia kedokteran dan penelitian.
Pengurus memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran dan efektivitas Komisi Etik FK UNUD. Dengan tanggung jawab yang luas, pengurus bertanggung jawab untuk merencanakan, mengelola, dan mengawasi berbagai aspek kegiatan organisasi.
Pimpinan komisi etik dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan dan keputusannya.
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Halaman ini dirancang untuk memberikan jawaban komprehensif terhadap pertanyaan umum yang mungkin muncul. Dari informasi dasar hingga petunjuk praktis, pertanyaan-pertanyaan ini mencakup sejumlah topik yang relevan dan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada pengguna.
Foto kegiatan Komisi Etik adalah potret yang mencerminkan dedikasi dan profesionalisme dalam mengelola etika penelitian.
Anda dapat menghubungi kami dengan mudah melalui berbagai saluran komunikasi. Untuk pertanyaan atau konsultasi, jangan ragu untuk mengirimkan email ke alamat kami atau menghubungi tim dukungan pelanggan kami di nomor telepon yang telah tersedia dibawah.